
Mass murderer Brenton Tarrant appeals conviction and sentence over Christchurch Mosque attack
Brenton Tarrant mengajukan banding terhadap hukumannya karena membunuh 51 jamaah dalam serangan teror Masjid Christchurch dan hukuman seumur hidup. Seorang juru bicara Pengadilan Banding Selandia Baru mengkonfirmasi kepada AAP pada hari Selasa bahwa Tarrant telah mengajukan banding atas vonis dan hukumannya. Dia mengatakan belum ada tanggal yang ditetapkan untuk sidang dan alasan banding tidak tersedia….